BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kejadian perampokan terjadi di sebuah ruko perkantoran yang berada di dalam Mall SKA Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017) sore lalu. Dalam perampokan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.
Namun tidak sampai 24 jam, Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, berhasil menangkap pelaku, Minggu (12/6/2017) malam. Pelakunya tidak lain merupakan  satpam atau tenaga pengamanan kantor itu sendiri.
Baca: Perampok Bertopeng di Ruko Mall SKA Sempat Buang Uang Curiannya ke Semak-Semak
AKBP Edy Sumardi Priadinata, selaku Wakapolresta Pekanbaru, mengatakan dalam aksinya, pelaku yang melakukan aksinya ini karena sakit hati, sempat mendatangi kantornya saat kepolisian yang menerima laporan sedang melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).
Baca: Perampok Bertopeng di Ruko Mall SKA, Sakit Hati Gaji Tak Pernah Naik
“Kepolisian menerima laporan telah terjadi perampokan pada pukul 17.30 WIB. Pada pukul 20.30 WIB, kepolisian turun untuk melakukan olah TKP dan bertanya kepada beberapa saksi termasuk security. Pada saat itu, pelaku hadir bersama security lainnya. Pelaku sempat diberi beberapa pertanyaan,” tutur AKBP Edy Sumardi Priadinata.
AKBP Edy Sumardi Priadinata menjelaskan, keterangan pelaku yang berubah-ubah, dan tidak jelas dengan jam disaat terjadi perampokanlah, yang menjadi dasar penunjukkan dirinyalah pelakunya. “Pelaku datang ke kantor pada malam itu juga dengan kaos atau baju yang berbeda, dengan kaos yang ia gunakan saat melakukan aksinya. Pada akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” tutup AKBP Edy Sumardi Priadinata. (bpc9)