BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, Minggu (12/6/2017) malam, berhasil menangkap pelaku perampokan sebuah kantor di kompleks Mal SKA, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru. Pelakunya tidak lain merupakan tenaga pengamanan atau satpam kantor itu sendiri.
Dalam aksinya, pelaku DM alias Wan berusia 42 tahun, warga Jalan Kulim, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Pelaku yang menggunakan topeng tersebut, masuk dan mengancam pembantu kantor dengan sebilah pangkur atau pisau, untuk menunjukkan brankas tempat penyimpanan uang.
Baca: Perampok Bertopeng di Ruko Mall SKA, Sakit Hati Gaji Tak Pernah Naik
Seperti yang diutarakan oleh AKBP Edy Sumardi Priadinata, dalam perampokan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar lebih kurang Rp 50 juta. Dalam aksinya, pelaku sempat membuang uang tersebut ke semak belukar di Jalan Durian, Pekanbaru. Hal ini dilakukan pelaku guna menghilangkan jejak sementara. “Selain membuang uangnya ke semak-semak di Jalan Durian, Pekanbaru, pelaku juga mengganti kaos atau bajunya yang juga sempat terekam cctv,” terang AKBP Edy Sumardi Priadinata.
Namun belum sampai 24 jam, pelaku yang merampok kantor tempatnya bekerja tersebut karena modus sakit hati salah satunya, berhasil ditangkap oleh satuan Polsek Tampan. “Pelaku sudah kami amankan beserta uang Rp 50 juta yang ia sempat buang ke semak-semak tersebut,” tutup AKBP Edy Sumardi Priadinata. (bpc9)