BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Polisi menahan Wesly Siarait dan Borju Simanjuntak karena dia diduga telah melakukan penggelapan satu unit Mobil Dump Truck merek Isuzu dengan plat polisi BM 9084 BD. Dia dilaporkan kepolisi oleh Dani Barita M atas kasus itu.
Kasus ini dilaporkan ke polisi pada Selasa 5 September 2017 lalu di Desa Dugangan RT 003/RW 003, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau.Â
Saat itu pelapor menyuruh supirnya yang bernama Wesly Sirait untuk mengantar buah kelapa sawit kepabrik PT.PAS yang berada di daerah Japura Inhu dengan menggunakan mobil tersebut.Â
Setelah itu tersangka berangkat bersama temannya Burju Simanjuntak namun hingga kini keduanya belum kembali ke rumah Dani, untuk mengembalikan mobil serta uang hasil penjualan sawit itu.Â
Saat Dani mencoba menghubungi, nomor telpon mereka sudah tidak aktif. Atas dasar itulah dia melaporkan kasus itu pihak berwajib.Â
Pada hari Senin tgl 09 Oktober 2017 didapat informasi bahwa terhadap pelaku diketahui berada di Bengkulu. selanjutnya Tim gabungan Res Intel Polsek Sorek berangkat menuju Bengkulu dan pada hari Jumat tgl 13 Oktober 2017 dan berhasil diamankan pelaku.Â
“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapati bahwa Wesly Sirait berada di Siantar (Sumut), kemudian dilakukan koordinasi dengan Resmob Polda Sumut dan selanjutnya terhadap pelaku, berhasil diamankan oleh Resmob Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (17/10/17).
Dia menjelaskan, Tim Gabungan Res Intel Polsek Pangkalan Kuras berangkat Ke Polresta Siantar untuk menjemput pelaku. (bpc3)