BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi mengatakan sesegara mungkin pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Riau, berinisial SA untuk diminta keterangan.Â
Pribadi mengatakan, dipanggilnya SA, terkait dengan kasus pelaporan tindakan pidana perselingkuhan yang dilaporkan oleh istri sah pelaku. “Sesegera mungkin akan kami panggil untuk diminta keterangannya,” kata Pribadi saat ditemui bertuahpos.com, Jumat 6 April 2018 di ruangannya.Â
Perkara ini bermula istri sahnya menggerebek SA di sebuah rumah di Jalan Suka Mulya, Tangerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Atas dasar laporan sang istri maka kasus SA sudah masuk dalam jalur hukum. Dan Kompol Pribadi sendiri membenarkan bahwa istri yang bersangkutan memang membuat laporan pengaduan terkait hal demikian. “Sudah ada laporan ke kita (dugaan perselingkuhan SA, red),” ujarnya.Â
Dikatakan Pribadi, menanggapi laporan tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian Bukit Raya hingga saat ini memang belum melakukan pemanggilan terhadap SA. Namun dia mengatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap salah satu kader Partai Hanura tersebut.Â
“Nanti kalau sudah dapat semuanya baru kita panggil yang bersangkutan sesuai dengan prosedur yang ada,” tambahnya.Â
Ditambahkan Pribadi, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, dan selanjutnya akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dalam kasus tersebut.Â
“Tentunya kita akan lakukan pemanggilan. Laporan itu kita periksa dulu, kita kumpulkan saksi-saksi dulu. Untuk menyatakan bahwa mereka (SA dan wanita yang diduga istri simpanan SA, red) itu benar kawin atau tidak,” pungkasnya.Â
Seperti diketahui, Rabu malam 4 April 2018, istri SA bersama dengan keluarga dan seorang pengacara menggerebek salah satu rumah. Namun saat itu hanya ada perempuan yang diduga selingkuhan SA berinisial SN dan ayahnya. (bpc11)Â