BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kasus dugaan money politic yang melibatkan oknum anggota DPRD Bengkalis, AZ sudah masuk tahap penyidikan.
AZ diduga kuat melakukan money politic (politik uang) dengan menunggangi masa reses sebagai anggota DPRD Bengkalis. Pada saat reses, AZ membagikan kaos salah satu pasangan calon Gubernur Riau, yang di dalam kaos tersebut ada amplop berisikan uang Rp50 ribu.
“Kami duga kuat AZ ini telah melakukan politik uang,” kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada bertuahpos.com, Sabtu 28 April 2018.
Saat ini, kasus dugaan politik uang AZ sedang ditangani oleh penyidik Polres Bengkalis dan juga Kejaksaan Negeri Bengkalis. “Penyidik saat ini ada di Pulau Rupat untuk menyidik kasus ini,” ujar Rusidi.
Baca:Bawaslu Riau Temukan Dugaan Politik Uang Anggota DPRD Bengkalis dan Kepulauan Meranti
Sementara itu, oknum anggota DPRD Riau, SN juga diduga telah menyalahgunakan masa reses untuk melakukan kampanye. SN dengan menggunakan kendaraan dinas dan dana reses, namun malah berkampanye untuk mengajak konstituennya memilih salah satu Paslon Gubri.
“Kasus SN saat ini masih tahap penyelidikan,” tutup Rusidi. (bpc2)