BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Peredaran sabu-sabu di Pekanbaru kian tak terhentikan. Sore Kemarin, Jumat 27 April 2018, kepolisian Sektor Tampan Pekanbaru kembali bekuk tiga orang pria saat sedang menggunakan sabu-sabu.
Ketiganya diamankan di sebuah rumah di Jalan Garuda Sakti, Gang Sepakat, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.Â
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia, Sabtu 28 April 2018 mengatakan, dalam penangkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu senilai jutaan rupiah.
“Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di rumah tersebut. Tim kemudian langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Setelah menetapkan target dan diketahui akan terjadi transaksi, tim kemudian langsung melakukan penggerebekan,” jelasnya.
Dari penggerebekan tersebut tambah Budhia, tim kemudian membekuk 3 orang laki-laki yang sedang menggunakan sabu. Ketiga tersangka yakni T (37), HM (37) dan M (48).
“Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan 2 paket kecil sabu dan 1 paket besar sabu di dalam kantong celana tersangka T, serta 2 paket lainnya ditemukan di bawah kursi,” paparnya.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut didapatkannya dari seseorang yang berinisial WN yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Tampan guna menjalani penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (bpc11)