BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bawaslu Riau temukan dugaan politik uang yang dilakukan oleh oknum DPRD Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan oknum anggota DPRD di Bengkalis diduga menunggangi masa reses untuk kampanye.
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Oknum anggota DPRD Riau diduga kuat memanfaatkan masa resesnya sebagai ajang kampanye untuk memenangkan salah satu pasangan calon Gubernur Riau.
“Saat ini, kasus ini masih diproses Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kuat dugaan kita kasus ini adalah politik uang,” terang Ketua Bawaslu Riau kepada bertuahpos.com, Jumat 27 April 2018.
“Kasus ini juga akan dilanjutkan hingga tersangka. Namun keputusannya akan ada di pengadilan nantinya,” tambah Rusidi.
Untuk kasus politik uang yang telah diputuskan pengadilan, kata Rusidi, hingga saat ini belum terjadi di Riau.Â
Namun, Rusidi menegaskan bahwa 2 kasus dugaan politik uang oleh oknum DPRD Bengkalis dan oknum anggota DPRD Riau akan tetap dilanjutkan hingga tersangka. (bpc2)