BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemusnahan barang bukti Narkoba yang dilakukan Dir Resnarkoba Polda Riau yang di hadiri oleh Kepala BNP,Kakanwil Kumham,Kejati Riau dihalaman Polda Riau,Kamis,(17/10/2019)
Dirnarkoba Polda Riau,Polres Bengkalis dan Polres Pekanbaru berhasil mengamankan 8 tersangka sindikat narkoba 3 orang resedivir dan tindak pidana lainnya dalam waktu 3 hari pada bulan Oktober 2019.
Kita mengamankan barang bukti sebanyak 89.72 kg shabu,24,468 butir Ekstasi,967 happy five yang kita berhasil amankan dari para tersangka,”jelasnya Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Kita bersama BNNP akan membuat program kampung bersin di tiap – tiap kampung se Provinsi Riau untuk melawan narkoba diProvinsi Riau dan kita akan membersikah Kampung Dalam dari peredaran narkoba.
“Kami meminta kepada semua pihak dan masyarakat Provinsi Riau untuk bersama sama melawan narkoba dibumi Lancang Kuning yng kita cintai ini,” tegasnya.(cr1)