BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Riau sudah terima sampel permen Yupi yang diduga mengandung narkotika.
Sebelumnya, bocah berusia 3 tahun di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, berhalusinasi hinhga tidak tidur semalaman setelah mengkonsumsi permen Yupi itu.
Setelah dilakukan pemeriksaan urine di RSUD daerah itu, bocah diketahui bernama Cut Sara (3,8) ini positif narkoba. Pihak Dinas Kesehatan setempat berinisiatif mengambil langkah untuk melalukan uji laboratorium di BBPOM Riau.
“Iya sampelnya sudah kami terima,” kata Kepala BBPOM Riau, Mohammad Kashuri, Senin 2 April 2018 saat dihubungi bertuahpos.com, di Pekanbaru.
Hasilnya, kata Kashuri akan dikeluarkan Selasa besok 3 April 2018. “Mudahan besok hasil uji lab sudah bisa dikeluarkan,” sambungnya.
Sementara itu, untuk tindakan selanjutnya, apakah BBPOM akan turun ke pasar dan pihak distributor permen Yupi, Kashuri mengatakan masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap produk itu.
“Tunggu hasil uji lab dulu,” kata Kashuri.
Seperti diberitakan sebelumnya, bocah berusia 3 tahun positif narkoba setelah pihak RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau melakukan tes urin terhadap dirinya. Indikasi itu menguat setelah bocah ini menghabiskan beberapa bungkus permen Yupi saat dia bermain di tempat kakeknya.
Baca:Â Anak 3 Tahun Positif Narkoba, Sekdaprov Riau: BNN dan BBPOM Serius Dong!
Pada Sabtu 31 Maret 2018 kemarin anggota Sat Resnarkoba memperoleh infomasi dari masyarakat tentang kondisi bicah berusia 3 tahun 8 bulan itu. Ibu korban, Rika Novitri melaporkan anaknya bernama Cut Sara telah makan permen merk Yupi.
Setelah mengkonsumsi itu, anaknya berhalusinasi dan tidak bisa tidur. Bahkan sepanjang malam terus mengoceh. “Dia makannya sore. Sekitar pukul 19.00 WIB, Cut Sara mulai bertingkah aneh tidak mau tidur sampai pagi,” kata Rika.
Setelah melihat anaknya bertingkah aneh pada Sabtu siang kemarin Sara dilarikan ke RSUD Meranti dan didampingi oleh Sat Resnarkoba.
Baca Juga:Â
Hasil Uji BBPOM, Permen Merk Yupi Negatif Narkoba
BBPOM Akhirnya Keluarkan Pernyataan Resmi Soal Hasil Uji Lab Permen Yupi
Pihak rumah sakit melakukan tes urine. Di situ lah diketahui bahwa bocah itu positif narkoba jenis Methafetamin dan Amphetamin. Kemudian Anggota Sat Resnarkoba menghubungi pihak Dinas Kesehatan dan Disperindag Kabupaten Meranti terkait masalah ini.
Kelurga dan lingkungan sekitar korban diselidiki termasuk distributor pemasok permen merk Yupi itu. “Permen itu akan dilakukan uji dan dikirim ke BBPOM Pekanbaru,” kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH. (bpc3)