BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengimbau agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) menghindari politik praktis. Sesuai peraturan dari Kementerian Dalam Negeri, ASN dilarang terlibat atau mendekati ranah politik praktis.
Â
Hal ini diungkapkan oleh Rusidi Rusdan, ketua Bawaslu Riau kepada bertuahpos.com, Senin (10/10/2017).
Â
“Kami berpesan kepada ASN seluruh Riau, bahwa sudah ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, bahwa ASN yang melakukan tindakan tidak netral dalam pilkada akan diberikan sanksi tegas. Oleh karena itu, kami berpesan kepada ASN untuk berhati-hati dan tidak dekat-dekat dengan politik prakis,” ujar Rusidi di kantornya, Senin (10/10/2017).
Â
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau dipanggil Bawaslu Senin kemarin. Pemanggilan ini adalah untuk memberikan keterangan terkait kehadiran mereka di rakerda Golkar beberapa waktu yang lalu. (cr1)
Â
Â
Â