BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca ditetapkan kembali Bupati Rohul Suparman sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini tinggal menunggu eksekusi untuk menggantikan posisinya sebagai Plt Bupati Rokan Hulu.
Namun, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman hingga kini masih enggan berkomentar banyak soal kasus itu.Â
Hal ini diungkapkan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman saat diwawancarai di Brimobda Jalan KH Ahmad Dahlan, Selasa (14/11/2017).
“Kita tunggu dan ikuti saja proses hukum,” katanya.Â
Suparman sudah ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Johar dalam kasus suap APBD Riau tahun 2015.
Penetapan kembali dirinya sebagai tersangka dikarenakan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Artidjo Alkostar telah mengabulkan permohonan kasasi KPK terhadap terdakwa Suparman. (bpc3)