BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hingga hari kedua penyerahan kembali dokumen persyaratan, tercatat baru ada satu partai yang telah menyerahkan berkasnya. Dan tersisa 8 partai yang belum menyerahkan berkas ke KPU. Partai yang telah menyerahkan dokumen persyaratan itu adalah PIKA, yang menyerahkan dokumen persyaratannya pada Senin (20/11/2017) sore kemarin.
“Pagi ini belum ada yang menyerahkan dokumen persyaratan. Sampai sejauh ini baru PIKA yang telah menyerahkan berkasnya, yaitu kemarin sore,” ujar salah satu petugas KPU yang tidak ingin disebutkan namanya, Selasa (21/11/2017).
Sebagaimana diketahui, ada 9 partai yang kembali mendapatkan kesempatan menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU. 9 partai itu adalah PKPI, Partai Idaman, PBB, Partai Bhineka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Indonesia Kerja (PIKA), dan Partai Swara Rakyat Indonesia.
Baca:Â PIKA Jadi Partai Pertama yang Menyerahkan Berkas Kembali ke KPU Pekanbaru
Sebelumnya, 9 partai ini dinyatakan tidak lolos oleh KPU karena tidak melengkapi data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Partai-partai ini kemudian mengadukan masalah ini ke Bawaslu RI.
Bawaslu kemudian memutuskan KPU telah melakukan pelanggaran administrasi mengenai tata cara prosedur pendaftaran parpol. Bawaslu kemudian memutuskan agar KPU menerima kembali pendaftaran dan dokumen persyaratan 9 partai tersebut. (cr1)