BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Catatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menunjukkan bahwa Provinsi Riau menempati peringkat 2 tertinggi, dalam jumlah kasus kekerasan terhadap anak.
“Catatan dari Kemen PPPA, Riau merupakan daerah nomor 2 tertinggi dalam kasus kejahatan terhadap anak,” ungkap Menteri PPPA, Yohana Yambise sebagaimana dikutip dari tempo.co.
Data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pekanbaru juga menunjukkan tingginya angka kekerasan kepada anak. Dari catatan sementara P2TP2A, ada 107 kasus kekerasan kepada anak terjadi pada tahun 2017.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru mencatat Sepanjang tahun 2017, tercatat 72 kasus kejahatan seksual terhadap anak.
“Anak-anak di Riau belum terhindar dari ancaman kekerasan seksual. Ada 72 kasus kejahatan seksual kepada anak pada tahun 2017,” terang Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Aditia Bagus Santoso kepada bertuahpos.com baru-baru ini.
Jika tingkat kekerasan terhadap anak pada tahun 2017 demikian tinggi, bagaimana dengan tahun 2018? (bpc2)