BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 10.471 pengendara di Provinsi Riau ditilang dalam Operasi Zebra Muara Takus 2018 yang digelar selama 14 hari, yakni mulai 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018 kemarin.Â
Dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda 2, yakni berjumlah 8.209. Sementara untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat berjumlah 2.262.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa 13 November 2018 mengatakan, jumlah tersebut tercatat menurun dari Operasi Zebra Muara Takus yang dilakukan dengan periode yang sama pada tahun 2017.Â
“Tren tilang untuk Operasi Zebra Muara Takus 2018 menurun dari tahun 2017. Jumlah tilang di tahun 2017 berjumlah 12.168. Berarti jumlah tilang menurun sebanyak 1.697 atau sekitar 14 persen,” ungkapnya.Â
Sunarto menambahkan, jumlah tilang terbanyak terdapat di wilayah Kota Pekanbaru serta Kabupaten Siak, yang masing-masing berjumlah 1.757 dan 1.506.Â
“Jumlah tilang oleh Resta Pekanbaru 1.757, Dumai 1.028, Inhu 616, Kampar 238, Inhil 620, Pelalawan 647, Kuansing 215, Rohil 1.032, Rohul 765, Siak 1.506, Bengkalis 1.201, dan Meranti 142. Sementara untuk Ditlantas Polda Riau berjumlah 704 tilang,” paparnya. (bpc11)