BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pasca terputusnya jalur perbatasan Sumatera Barat (Sumbar) dengan Riau beberapa waktu lalu, mengakibatkan kenaikan harga barang. Kenaikan harga paling mencolok pada cabai asal Bukittinggi.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman tak menampik hal itu. “Kenaikan harga sejak jalur Sumbar dengan Riau putus mencapai 10 persen hingga 12 persen,” sebutnya, Senin (06/03/2017). Seperti cabai merah asal Bukittinggi naik menjadi Rp 45 ribu, dari harga sebelumnya Rp 40 ribu per kilogram.
Baca: Pasca Longsor, Harga Sayur Sumbar Masih Mahal
Irba sampaikan kenaikan harga tersebut memang tak dapat dihindari. Hal tersebut dikarenakan adanya penambahan ongkos transportasi, sebab kendaraan angkut sembako mesti memilih jalan memutar yang jarak tempuh lebih jauh. “Kenaikan terjadi karena penambahan biaya transportasi,” kata Irba.
Namun Irba sampaikan warga Pekanbaru tidak perlu panik. Hal tersebut mencegah adanya spekulan yang memanfaatkan celah untuk menjual harga lebih tinggi.
Baca: Banjir Sumbar, Harusnya Harga Beras di Riau Tidak Naik
Sementara untuk beras, Irba sampaikan sudah ada jaminan dari Perum Badan Urusan Logistik (Bulog). “Bulog sudah jamin sampai Desember beras aman,†sebutnya.
Penulis: Riki Ariyanto