BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau kembali mengukir prestasi gemilang setelah lolos tahap eliminasi Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se Indonesia Tahun 2018 Regional Barat yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi RI.
Dari 298 perguruan tinggi yang ikut eliminasi, 74 dinyatakan lolos termasuk UIR. Perguruan tinggi yang lolos terdiri dari 24 di wilayah barat, 24 di tengah dan 24 di timur. Â
Kepastian lolosnya Tim Fakultas Hukum UIR di Wilayah Barat disampaikan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, S. Parman SH MH setelah menerima surat elektronik dari Mahkamah Konstitusi yang mengumumkan Keputusan Tim Seleksi Tahap Eliminasi.
Dalam Pengumuman bernomor 5/DK.07.00/3/2018 tanggal 12 Maret 2018 yang ditanda-tangani Kepala Pusat Pendidikan dan Konstitusi Budi Achmad Djohari itu, MK menyebutkan 72 perguruan tinggi yang lolos seleksi eliminasi termasuk UIR di Regional Barat.
Selain Universitas Islam Riau, perguruan tinggi lain di Regional Barat adalah Universitas Kristen Maranatha (Jawa Barat), Universitas Katolik Parahyangan (Jawa Barat), Universitas Pelita Harapan (Banten), Universitas Padjajaran (Jawa Barat), Universitas Andalas (Sumatera Barat), Universitas Syiah Kuala (Aceh), Universitas Lampung (Lampung), Universitas Pendidikan Indonesia (Jawa Barat), Universitas Sumatera Utara (Sumatera Utara), Universitas bengkulu (Bengkulu), Universitas Pasundan Bandung (Jawa Barat), Universitas Sriwijaya (Sumatera Selatan), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Banten), Universitas Indonesia (Jawa Barat), Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (Jawa Barat), Institut Agama Islam Negeri Batusangkar (Sumatera Barat), Universitas Riau (Riau), Universitas Jambi (Jambi), Universitas Muhammadiyah Metro (Lampung), UIN Raden Intan Lampung (Lampung), Universitas Negeri Padang (Sumatera Barat), Universitas Djuanda Bogor (Jawa Barat), dan Universitas HKBP Nommensen (Sumatera Utara).
S. Parman menyebutkan, penilaian tahap eliminasi dilakukan dewan juri berdasarkan makalah yang dibuat oleh masing-masing peserta. Juga video berdurasi 10 menit yang berisi mosi perdebatan tentang hak angket DPR terhadap KPK. ”Makalaah dan video itu kita kirim ke Mahkamah Konstitusi untuk dinilai oleh tim juri. Alhamdulillah, tim kita tahap lolos eliminasi,” kata S. Parman melalui Senin 12 Maret 2018.
Dijelaskan Parman, setelah lolos eliminasi Tim Fakultas Hukum yang terdiri dari Elsi Elvina, Eggy Primatama, Deddy Gusniawan, akan mengikuti mosi kompetisi debat tahap regional barat yang berlangsung akhir Maret di Universitas Maranatha Bandung.
”Apabila sukses di regional ini, kita berhak mengikuti mosi kompetisi debat tahap nasional,” tegas Parman yang diamini Endang Suparta SH MH selaku Dosen Pembimbing Elsi dan kawan-kawan. (bpc9/rls)