BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – MUI Riau mengimbau masyarakat muslim untuk memgucapkan selamat natal.Â
“Kepada masyarakat, hindarilah mengucapkan selamat natal. Karena itu berkaitan dengan aqidah Islam,” terang Komisi Fatwa MUI Riau, Hajar Hassan saat dihubungi bertuahpos.com, Kamis (21/12/2017).
Hajar Hassan melanjutkan bahwa tidak mengucapkan selamat natal bukan berarti persaudaraan sebagai saudara sebangsa dan setanah air akan hilang. Ia menyebutkan bahwa umat Islam hanya dilarang mengucapkan hari natal yang bertentangan dengan aqidah, bukan melarang untuk bergaul dengan yang non muslim.
“Jika segan, kan hari natal itu libur. Jadi tidak bertemu kan. Ini masalahnya adalah aqidah, agama yang melarangnya. Kalau mereka mengucapkan selamat hari raya kepada kita, itu karena agamanya tidak melarang,” lanjut Hajar Hassan.
Baca:Â Catat! Pakai Atribut Natal Tak Ada Relevansi dengan Pemasaran Produk
MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa nomor 56 tahun 2016, yang menyebutkan bahwa menggunakan atribut keagamaan non-muslim adalah haram. (cr1)