BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – LBH Pekanbaru mencatat bahwa setiap kasus yang melibatkan perusahaan besar di Riau, hakim pasti akan memenangkan perusahaan tersebut.
“Dari kasus yang kami tangani, seperti contoh kasus galian tambang di Indragiri Hulu, perusahaan pasti menang. Hakim akan melemah kalau lawannya perusahaan besar,” terang Koordinator Posko Pemantau Peradilan Riau, Andi Wijaya, Jumat (29/12/2017).Â
Sementara itu, Direktur LBH Pekanbaru, Aditia Bagus Santoso menyebutkan bahwa pihaknya telah mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan perda pengakuan masyarakat adat.
“Karena perusahaan besar itu selalu menanyakan legal standing (keabsahan hukum), yang tentu saja tidak dimiliki masyarakat kita,” ujar Aditia.
“Dari situ, kita mendesak pemerintah agar segera menengesahkan perda pengakuan masyarakat adat ini. Dengan demikian, hakim tidak mempunyai alasan lagi untuk memenangkan perusahaan,” pungkas Adit. (cr1)