DOHA, BERTUAHPOS.COM – Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui secara resmi Al-Quds sebagai ibukota bagi Israel, mengundang respon penolakan dari seluruh dunia. Keputusan itu akan memperdalam perselisihan antara Israel dan Palestina, selain juga akan berdampak buruk terhadap stabilitas dan keamanan Kawasan.
Uni Eropa menyampaikan kekhawatirannya yang mendalam terkait keputusan Trump ini. UE meyakini, keputusan tersebut akan berimplikasi pada peluang perdamaian di Palestina.
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), melalui Sekjen-nya menyatakan, keputusan Trump mengancam perdamaian antara Palestina dan Israel. Sekjen juga menegaskan, Al-Quds merupakan bagian dari dokumen perundingan akhir atas permasalahan di sana.
Antonio Guteress menekankan, tidak ada pengganti atas solusi dua negara. Ia juga menyebut Al-Quds sebagai ibukota bagi Palestina dan Israel.
Prancis, melalui presiden-nya, Emmanuel Macron mengebut tidak mendukung keputusan Presiden Trump. Kepada wartawan dikatakan, “Keputusan ini sangat disayangkan. Prancis tidak mendukungnya. Ini melanggar hukum internasional dan resolusi DK PBB.â€
Selain itu, Macron juga menegaskan situasi di Al-Quds harusnya ditentukan oleh Palestina dan Israel melalui perundingan. Ia juga menyeru semua pihak untuk senantiasa menjaga diri.
Inggris, melalui pimpinan Partai Buruh, Jeremy Corbin dikatakan, keputusan Trump sembrono dan menghalangi proses perdamaian. Corbin juga mendesak pemerintah Inggris untuk mengutuknya. Kanada, Menlu negara ini menyatakan, status Al-Quds hanya dapat ditentukan melalui persamaan perspektif umum dalam perselisihan Palestina dan Israel.
Turki, Menlu-nya mengutuk keras pengakuan AS terkait status Al-Quds sebagai ibukota bagi entitas zionis, Israel. Melalui akun twitternya, Mevlut Covusoglu mengatakan, “Kita merasa khawatir dan mengutuk pernyataan tak bertanggung jawab dari pemerintah AS terkait pengakuan Al-Quds ibukota Israel dan pemindahan kedutaan AS ke Al-Quds.†Covusoglu juga menyatakan, keputusan AS ini merupakan pelanggaran yang nyata terhadap hukum internasional dan resolusi PBB terkait.
Mesir, Kemenlu negara ini menyangkal keputusan Trump terkait status Al-Quds. Mesir juga menolak hal-hal apapun yang berkaitan dengan itu. Selain itu, Syaikh Al-Azhar juga menyeru digelarnya konferensi internasional untuk membahas Al-Quds. Menurut Syaikh, konferensi digelar pada Januari mendatang dengan dihadiri oleh para ulama dan tokoh Nasrani dari seluruh dunia.
Lebih lanjut, Al-Azhar juga telah mengeluarkan peringatan dampak dari keputusan AS itu. Menurut universitas yang jadi referensi Islam Sunni dunia itu, pengakuan Al-Quds sebagai ibukota Israel akan mengguncang stabilitas dunia.
Iran, tak ketinggalan dalam mengomentari keputusan Trump ini. Melalui Kemenlu-nya dikatakan, Teheran mengecam keras keputusan AS untuk memindah kedutaan dari Tel Aviv ke Al-Quds.
Iran menambahkan, keputusan itu merupakan pelanggaran terhadap resolusi internasional. AS dan Israel, ditambahkan, menjadi pihak paling bertanggung jawab jika terjadi kekerasan akibat keputusan itu. Kemenlu Iran juga menyeru masyarakat internasional untuk bersama-sama menggagalkan realisasi dari keputusan Trump tersebut. (whc/dakwatuna)