BERTUAHPOS.COM – Roy Kiyoshi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dia langusng ditahan Polres Jakarta Selatan.
Hasil tes urine yang dilakukan polisi menunjukkan bahwa Roy Kiyoshi positif benzo. “Iya sudah, sebagai tersangka. Saat ini Roy kita tahan, sudah selesai penandatangan penahanan kemudian dalam proses untuk melakukan pemeriksaan,” kata Kasat Narkona Polrs Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung Sabtu, 09 Mei 2020.
Mengutip Republika.co.id, Ada pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh polisi terhadap pria yang bernama lengkap Roy Kurniawan tersebut. Menurut pengakuan dari Roy, selama ini selalu konsultasi ke dokter terkait obat yang diminumnya.
“Dalam pemeriksaan itu karena pengakuannya bahwa Roy selama satu tahun belakangan selalu kontrol dokter. Nanti dokter juga akan kita mintai keterangan apakah benar hal itu, apa benar juga dia lepas kontrol sejak 2019,” ujar Vivick.
Roy Kiyoshi juga akan kembali jalani tes laboratorium. Rencananya, tes akan dijalankan pada Senin, 11 Mei 2020 karena Sabtu dan Minggu laboratorium tersebut tutup. Tes tersebuyt termasuk memeriksa kembali barang bukti yang telah disita polisi. (bpc3)