BERTUAHPOS.COM – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau bergerak cepat dalam penyidikan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Empat anggota tim BPKP mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Rabu 25 September 2024, untuk mempercepat proses perhitungan kerugian negara dalam kasus ini.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk segera menyelesaikan penyidikan. Saat ini, BPKP tengah berkoordinasi dengan tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan didukung oleh BPKP pusat.
“Saat ini masih dalam proses perhitungan kerugian negara. BPKP melaksanakan koordinasi dengan Tipikor dan personelnya, juga didukung oleh BPKP pusat,” ujar Kombes Nasriadi.
Pasca penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Sekretariat DPRD Riau yang berlangsung selama delapan hari, pihak penyidik terus menambah data untuk melengkapi audit BPKP.
“Kami intens berkoordinasi dengan BPKP untuk melengkapi data-data setelah penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Sekretariat Dewan,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa penggeledahan di sejumlah ruangan Sekretariat DPRD Riau menghasilkan banyak barang bukti, sehingga BPKP harus langsung datang ke Ditreskrimsus untuk mengaudit.
“Untuk efisiensi mobilisasi barang bukti, BPKP mendatangi Ditreskrimsus guna mengaudit barang bukti yang telah disita,” jelas Kombes Anom.
Menurutnya, penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah audit BPKP selesai dan kerugian negara diketahui. “Penetapan tersangka menunggu audit BPKP. Ada kerugian negara, baru bisa melangkah ke upaya selanjutnya,” tambahnya.
Penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini sudah dimulai sejak 2023, dengan puluhan saksi telah diperiksa, termasuk Sekretaris DPRD Riau, Muflihun. Polisi mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 35 ribu tiket pesawat yang diduga fiktif. Proses penggeledahan di Kantor DPRD Riau sendiri memakan waktu hingga satu pekan.