BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Meski ada penambahan kuota haji, daftar tunggu haji di Riau tidak berubah. Rata-rata masa tanggu calon haji wilayah Riau selama 18 tahun.Â
Seperti yang dikatakan Kasi Pembinaan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Asril. “Masa tunggu masih 18 tahun tidak ada pemangkasan,†sebutnya, Kamis (27/04/2017).
Artinya bagi calon jamaah haji yang mendaftarkan diri tahun ini, baru akan berangkat pada 2035. Sementara jika mendaftar pada umur 50 tahun, artinya baru bisa berangkat ketika umur 68 tahun.
Dikatakan Asril sebenarnya pemerintahan Arab Saudi mengembalikan porsi haji yang lama. Sebab ketika adanya renovasi di tanah suci tersebut, Arab Saudi melakukan pemangkasan kuota jamaah haji seluruh dunia. “Sebenarnya bukan penambahan, tetapi pengembalian kuota yang lama,” jelas Asril.
Untuk tahun 2017 total Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Riau ada sebanyak 5030 jamaah, atau bertambah dari 20 jamaah dari tahun 2016. Jamaah paling banyak masih dari Pekanbaru. (bpc2)