BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau, menyadari bahwa tren investasi di era digital tidak terbendung, sehingga diyakini potensi maraknya investasi bodong 2018 bisa jadi benar. Apalagi jika merujuk pada literasi masyarakat Riau masih tergolong rendah soal pengetahuannya terhadap investasi.Â
Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum HIPMI Riau Datuk Seri Niaga Budi Febriadi kepada bertuahpos.com, Senin (4/12/2017). Budi mengklaim bahwa sejauh ini keanggotaan yang tergabung dalam HIPMI Riau tidak ada yang bermain di sektor investasi seperti itu.Â
“Kalau di kami semuanya riil bisnis. Anggota kami memang tidak ada yang mengurusi soal investasi seperti itu. Paham saya,” ujarnya.Â
Dalam wawancara dengan bertuahpos.com, Budi menjelaskan, jikapun ada keanggotaannya yang terlibat dalam bisnis investasi, dia mengklaim jauh dari praktik investasi bodong seperti yang dikhawatirkan. Sebab mereka langsung terlibat dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).Â
“Kalau pebisnis dari HIMPI Riau kebanyakan mereka bergerak di UMKM. Jikapun ada kelas bisnis yang agak besar, bergeraknya semua di sektor riil. Ada juga anggota kami yang bermain di usaha SPBU, rental mobil, jual beli tandan sawit, dan pengadaan gas elpiji. Jadi kami tidak ada yang berurusan dengan hal investasi bodong seperti itu,” sambungnya.Â
Untuk diketahui, 2018 diyakini praktik investasi bodong akan marak. Hal ini sejalan dengan masih lemahnya literasi yang diberikan oleh otoritas yang menaungi itu. Saat ini sudah ada 62 entitas yang diyakini ilegal menjalankan bisnisnya data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut 62 entitas itu adalah:
1. PT Compact Sejahtera Group,Compact500 atau Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC
2. PT Inti Benua Indonesia
3. PT Inlife Indonesia
4. Koperasi Segitiga Bermuda/Profitwin77
5. PT Cipta Multi Bisnis Group
6. PT Mi One Global Indonesia
7. PT Crown Indonesia Makmur
8. Number One Community
9. PT Royal Sugar Company
10. PT Kovesindo
11. PT Finex Gold Berjangka
12. PT Trima Sarana Pratama
13. Talk Fusion
14. Starfive2u.com
15. PT Alkifal Property
16. PT Smart Global Indotama
17. Groupmatic170
18. EA Veow
19. FX Magnet Profit
20. Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara di Cicurug Sukabumi/Agro Investy
21. CV Mulia Kalteng Sinergi
22. Swiss Forex Int
23. Nusa Profit
24. PT Duta Profit
25. PT Sentra Artha
26. PT Sentra Artha Futures
27. www.lautandhana.net
28. Koperasi Harus Sukses Bersama
29. PT Multi Sukses Internasional
30. www.assetamazon.com
31. SMC Profit
32. PT Akmal Azriel Bersaudara
33. PT Konter Kita Satria
34. PT Maestro Digital Komunikasi
35. PT Global Mitra Group
36. PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store
37. Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia
38. Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru
39. PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM
40. PT CMI Futures
41. PT First Anugerah Karya Wisata (Biro Perjalanan First Travel)
42. PT Miracle Bangun Indo
43. UN Swissindo
44. PT Papan Agung Solution
45. PT Global Ventura Pratama/ Gold Indo Financial / GIF Financial
46. Koperasi Karya Putra Alam Semesta/ Invesment Management Consortium
47. Smart Banking Exchange/ PT Solarcity Kapital Indonesia
48. PT Istana Bintang Universal
49. PT Dunia Coin Digital;
50. PT Indo Snapdeal;
51. Questra World/ Questra World Indonesia;
52. PT Investindo Amazon;
53. Dinar Dirham Indonesia/ www.dinardirham.com;
54. Wujudkan Impian Bersama (WIB)/ PT Global Mitra Group;
55. Ahmad Zulkhairi Associates LLP (AZA)/ www.azafund.com;
56. PT Mahakarya Sejahtera Indonesia/ PT Multi Sukses Internasional;
57. PT Azra Fakhri Servistama/ Azrarent.com;
58. Tractoventure/ Tracto Venture Network Indonesia;
59. PT Purwa Wacana Tertata/ Share Profit System Coin/ SPS Coin.co;
60. Komunitas Arisan Mikro Indonesia/K3 Plus;
61. PT Mandiri Financial/ investasisahammandiri.blogspot.co.id; dan
62. Seven Star International Investment.
(bpc3)