BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau memenuhi keinginan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), soal beberapa hal teknis dalam kelengkapan syarat Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau.Â
Sebelum ini Menteri LHK enggan setujui rancangan peraturan soal itu, meski sudah diparipurnakan di DPRD Riau.Â
Masalahnya Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar belum percaya dengan berkas yang dikirim ke lembaganya, salah satunya terkait pengelolaan kawasan gambut.Â
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, Pemprov Riau sudah hampir final siapkan keinginan KLHK soal itu.
“Kami sudah hampir selesai mempersiapkan jawaban soal evaluasi itu. Kemarin tim sudah berangkat untuk melakukan rekonsiliasi ke KLHK,” katanya, Kamis (23/11/2017).Â
Baca:Â Riau Berupaya Berikan Penjelasan Ulang ke KLHK Soal RTRW
Diutusnya tim itu juga untuk mengkonfirmasi apa yang jadi permintaan teknis dari kementerian tersebut. Dia menekankan semuanya berproses secara normal.
“Doa dan harapan kita selesai. Ikhtiar kita juga harapannya segera selesai,” sambungnya. (bpc3)