BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau masih menunggu realisasi janji Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal tapal batas Riau-Sumut. Soal administrasinya sudah lengkap tapi perlu Permendagri supaya tapal batas kedua provinsi ini jelas.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, Senin 12 Maret 2018 di Kantor Gubernur Riau.
“Kemarin, sesuai informasi yang kami terima pemerintah pusat akan mengeluarkan Permendagri itu pada semester pertama 2018. Kita tunggulah sampai bulan April nanti,” katanya.
Dia menambahkan, Permendagri yang kini tengah ditagih janjinya itu tidak hanya memuat tapal batas antara Riau dan Sumut, tapi juga kejelasan soal tapal batas Riau dan Kepulauan Riau yang hingga kini belum selesai.
Baca:Â 6 Segmen Masalah Tapal Batas di Riau Belum Selesai
Sudarman mengatakan, dengan demikian akan ada lima Permendagri yang akan diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Kelima Permendagri itu untuk perbatasan Rohul-Padang Lawas (Sumut), Rohul-Padang Lawas Utara (Sumut), Rohil-Labuhan Batu (Sumut), Rohil- Labuhan Batu Selatan (Sumut) dan Riau-Kepri yang ada kawasan perairan. (bpc3)Â