BERTUAHPOS.COM, Jakarta : Jaminan asuransi kesehatan secara menyeluruh bagi para menteri dan pejabat negara dianggap Menteri Keuangan Chatib Basri merupakan hal biasa yang sudah diterapkan sejak lama. Sehingga Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) siap dilaksanakan mulai tahun depan.
“Itu kan (asuransi pejabat negara) masuk dalam Jaminan Kesehatan Menteri (Jamkesmen) dan Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama). Dari dulu sudah ada, bukan baru tahun ini,” ungkap dia di kantornya, Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Di samping itu, Chatib mengaku, pihaknya telah bertemu dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi untuk mendiskusikan persiapan BPJS yang akan mulai terselenggara pada 1 Januari 2014.
“Makanya saya rapat di kantor Wapres untuk persiapan itu (BPJS). Diinventarisasi masalah apa yang kurang, Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP) mana yang masih belum,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, iuran premi sebesar Rp 20 juta per pejabat ke Jasindo atau sekitar Rp 1,6 juta per bulan per orang dipenuhi dari gaji pejabat-pejabat tersebut.
“Kan dipotong dari gajinya, bukan berarti 100% di cover oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pegawai Negeri Sipil (PNS) kan banyak potongannya walaupun jumlahnya kecil-kecil,” kata dia usai Rakor Energi di kantornya, Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Lebih jauh dia menjelaskan, pejabat negara sekelas Menteri, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Lembaga Negara wajib menambah iuran apabila ingin nilai klaim jauh lebih besar.
“Dalam Undang-undang (UU) nya, iuran BPJS untuk masyarakat miskin. Tenaga kerja atau buruh saja membayar asuransi kesehatan dari gaji dan perusahaan,” tutur dia. (Fik/Ndw/liputan6.com)