BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wakil Koordinator Jikalahari, Made Ali menyebutkan bahwa gugatan RAPP ke PTUN akan berakhir dengan kekalahan.
“RAPP akan kalah. Pemerintah kan sudah mengambil tindakan dengan memberi waktu kepada RAPP sampai tanggal 30 Oktober untuk memperbaiki Rencana Kerja dan Usaha (RKU) mereka,” ujar Made Ali.
“Mereka menggugat KLHK karena tindakan pemerintah. Nah, tindakan pemerintah kan sudah ada, yaitu yang sampai tanggal 30 Oktober itu. Prediksi kita, RAPP akan kalah,” tambah Made Ali.
Made Ali juga menyebutkan bahwa tindakan RAPP membangkang ke pemerintah disebabkan oleh ketakutan mereka terhadap bank yang memberi utang.
“Mereka itu banyak utang. Mereka menjadikan lahan gambut Riau itu untuk jaminan utang tersebut. Sekarang, lahan gambut itu akan dijadikan pemerintah untuk hutan lindung. Jadi mereka gugat pemerintah,” pungkas Made Ali.
Baca:Â
Jikalahari: Gambut Riau Sudah Dijadikan Agunan Utang oleh RAPP
Jikalahari: Diamkan Kasus RAPP, Gubernur Riau Pengecut!
Sampai saat ini, kasus gugatan RAPP masih berlangsung di Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN). Hari ini RAPP dijadwalkan akan memberikan tanggapan terkait gugatan mereka. (cr1)