BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jikalahari nilai Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang tidak tegas menangani kasus karhutla di Riau.Â
Wakil koordinator Jikalahari, Made Ali mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada progres terkait perkembangan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh perusahaan-perusahaan yang telah dilaporkan sejak 2016 lalu.
“Irjen Pol Nandang ini kan sudah tidak asing lagi katanya dengan Riau. Dan sudah menjabat di Riau selama 17 tahun. Seharusnya kinerjanya bisa lebih cepat,” kata Made Ali, Rabu (13/12/2017).Â
Jikalahari menilai semestinya Kapolda Riau segera menetapkan 33 korporasi yang telah dilaporkan sebagian tersangka. Dan menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan.Â
Di era Zulkarnain, dari 33 korporasi tersebut sudah ditetapkan 2 korporasi sebagian tersangka dan 2 korporasi dalam proses penyelidikan.Â
Baca:Â Jikalahari: Tidak Ada Kasus Kebakaran Hutan Disebabkan oleh Masyarakat Adat
“Namun di era Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang kelanjutan kasus tersebut seperti dibiarkan stagnan saja. Tentu ini yang menjadi pertanyaan untuk kita,” ujarnya. (mg3)Â