BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati merespon terkait beberapa pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap hoaks UU Cipta Kerja. Dia meminta agar DPR segera menyampaikan secara resmi isi RUU Cipta Kerja ke masyarakat.
“Pasalnya sebut dia, sejauh ini pemerintah menyatakan banyak informasi yang beredar di masyarakat merupakan hoaks. Mana draf final yang resmi disampaikan oleh DPR?” kata Enny mengutip Kompas.com, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Dia mengatakan, jika apa yang disampaikan presiden terhadap hoaks UU Cipta Kerja, diminta agar draf UU tersebut agar sesegera mungkin disampaikan secara resmi.
Menurutnya, setiap UU yang sudah disahkan maka harus disosialisasikan kepada masyarakat untuk menghindari kesan ditutup-tutupi oleh pihak legislatior sebagai pihak pembuat Undang-Undang, apalagi pemerintah dan DPR mengklaim bahwa UU itu positif untuk buruh dan investor.
“Yang jadi paradoks adalah kalau tujuannya semulia itu, mengapa pembahasannya seolah sembunyi-sembunyi, gerabak-gerubuk?” papar Enny.
Dia menambahkan, Omnibus Law UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk mendukung iklim usaha juga bisa berpotensi mengeruk sumber daya. Kementerian/lembaga yang memberikan kemudahan izin namun disandingkan dengan kepentingan oligarki, akan memberikan permasalahan bagi masyarakat.
“(Memberikan) izin secara sederhana kemudian berkolaborasi dengan kepentingan oligarki, sudah selesai rakyat Indonesia. Dengan kemudahan yang seperti (sekarang) ini saja, oligarki mencengkeram habis sumber daya kita,” pungkasnya. (bpc2)