BERTUAHPOS. COM (BPC), PEKANBARU – Sejak diberlakukannya ketentuan larangan berkendara pada jam-jam tertentu sebagian orang ternyata banyak yang tidak mengetahui, bahkan diantara mereka menyebut tidak adanya sosialisasi.
Pasalnya, terkait rambu Iarangan tersebut diberlakukan pada waktu tertentu bagi kendaraan roda dua untuk dapat melintasi Fly Over, yakni pukul 06.00-09.00 wib dan 16.00 wib 18.00 wib.
Peraturan waktu itu sendiri hanya berlaku di ruas fly over simpang Harapan Raya dari arah Selatan (Bandara) menuju ke Utara (Pelita Pantai), serta Fly Over di persimpangan Jalan Tambusai-Sudirman dari arah yang sama.
n.Sejak diterapkannya penilanggan, sebuah akun sosial media salah satunya Instagram ramai dibanjiri komentar dari para netize
Seperti yang diungkapkan Ramadhanetha “Peraturan apa lagi ni, “tulisnya pada kolom komentar.
Tak hanya itu, Ayu2825 mengungkapkan hal yang sama, dengan mengungkapkan perasaanya sebagai rakyat biasa.
“Suka-suka pemerintah ajalah, kami ini rakyat biasa, mau demon pun belum tentu didengar, “ungkap salah satu pemilik akun Ayu2825.
Selain itu, pemilik akun sanuararisandriano menuliskan “Ada ketidak adilan disini . Alasan motorjatuh . Kalau motorjatuh kan itu karna individu . Jangan semuanya yang kena . Kita sama sama bayar pajak kok . Hanya mobil yang bole lewat . Mohon dikaji ulang . Biar ga ada ketimpangan,”paparnya.
Penulis : Eli Suwanti