BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Staf pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru yang ditangkap tim sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) ternyata seorang PNS aktif. Staf pegawai berinisial F tersebut dicokok tim karena tertangkap tangan menerima sejumlah uang yang diduga untuk melancarkan pengurusan administrasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin kepada kru bertuahpos.com. “Staf Disdukcapil itu PNS. Pegawai lama, sejak saya masuk disini (Disdukcapil), dia sudah ada,†kata Baharuddin di kantornya.
Hanya saja Baharuddin tidak berada di tempat kejadian saat pegawai staf Disdukcapil Pekanbaru tersebut tertangkap tangan. “Saya tidak ada di tempat. Saya sedang keluar memantau juga di UPTD. Tetapi informasi ini sudah saya sampaikan ke walikota (Plt Walikota Pekanbaru), tadi saya telepon,†sebutnya.
Untuk sanksi Baharuddin menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan. “Saya akan laporkan secara resmi melalui Surat tertulis. Untuk sanksi BKD nanti yang memutuskan karena dia PNS,†sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tercoreng. Sehari pasca pelantikan Tim sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) ‘cokok’ seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, Rabu (25/1/2017).
Diduga pegawai tersebut kedapatan menerima uang Rp 2 juta oleh seorang warga. Informasi yang diperoleh, pelaku berinisial F, merupakan seorang staf Disdukcapil Pekanbaru menerima uang tersebut guna memperlancar kepengurusan KTP dan KK di Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Penulis: Riki Ariyanto