BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Anthoni Luthfi, belakangan ini menjadi bukti bahwa praktek tersebut masih terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.Â
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman diminta mengambil langkah tegas terhadap PNS, yang melakukan pelanggaran hukum hingga mencoreng nama baik Provinsi Riau.Â
Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Pemerintahan dan Komunikasi Politik dari Universitas Muhammadiyah, Jupendri MIKom kepada bertuahpos.com, Senin (18/9/2017).Â
“Kasus seperti ini memberikan kesan kepada publik bahwa praktik-praktik Pungli masih ada di internal Pemprov Riau. Meskipun itu sudah menjadi fokus perhatian pemerintah bahkan membentuk Tim Saber Pungli,” katanya.Â
Dengan tertangkap Anthoni Luthfi dalam kasus Pungli, seharusnya membuka mata Gubernur Riau untuk bersikap tegas kepada siapa saja oknum PNS yang menggunakan posisinya untuk dapat keuntungan lebih.Â
Sebab sejak awal mengatasi masalah Pungli  sudah jadi konsep pemerintah bersih.Â
Seperti diberitakan sebelumnya, Anthoni Luthfi sudah ditahan di Polresta Pekanbaru, setelah pihak kepolisian kembali terima laporan empat orang wanita korban penipuan.Â
Anthoni menawarkan jasa memuluskan korbannya untuk bisa menjadi PNS setelah membayar sejumlah uang. Sudah ada tujuh korban.
Dari laporan itu juga diketahui Anthoni akan meluluskan korbannya melalui jalur sisipan.Â
Baca:
Kepala BKD Riau Baru Akan Bicarakan Kasus Penipuan di Internalnya
Selain Anthoni Luthfi, BKD Akan Sisir Oknum PNS Terindikasi Pungli
Tentu saja pakai uang pelicin dengan jumlah Rp 20 juta per kepalanya. Ada juga korban yang dimintai uang sebanyak Rp 68 juta.
Transaksi mereka lakukan sekitar bulan Mei 2016 lalu. Dari bukti kuitansi yang diperoleh biayanya bervariasi.Â
Bahkan Anthoni berani menjanjikan kembalikan uang korban jika tidak lulus PNS. (bpc3)