BERTUAHPOS.COM (BPC), JAKARTA – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk mendapatkan penghargaan Mitra KLKH Terbaik 2023 sebagai pemegang PBPH yang berjasa meningkatkan kinerja Hutan Tanaman Industri (HTI) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam peringatan Hari Bakti Rimbawan ke 40 yang mengambil tema “Hijaukan Bumi dan Birukan Langit” di Gedung Manggala Wanabakti, 16 Maret 2023. Penghargaan ini dberikan karena PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. merupakan representasi dari perusahaan-perusahaan mitra pemasoknya pemegang PBPH, dan dinilai bisa bekerja sama dengan baik antara peningkatan kinerja HTI, juga mengakomodasi kepentingan bisnis dan harapan masyarakat. Penghargaan dari Menteri LHK tersebut diterima oleh Direktur APP Sinar Mas, Soewarso.
“Meskipun tidak mudah, tetapi Perusahaan bisa mengakomodasi kepentingan bisnis dan harapan masyarakat dengan bekerja sama,” ujar Siti Nurbaya.
Pada kesempatan tersebut Soewarso mengatakan, Perusahaan akan bersinergi agar kepentingan bisnis, kepentingan lingkungan dan kepentingan sosial bisa berjalan dengan baik. “Bisnis akan bisa berkelanjutan bila masyarakat sejahtera dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Soewarso usai menerima penghargaan tersebut.
Siti Nurbaya juga mengapresiasi upaya para rimbawan yang telah memperjuangkan penyelamatan hutan dan lingkungan di Indonesia. Ia juga menyoroti perubahan mendasar yang telah terjadi di Kementerian KLHK selama sembilan tahun terakhir di bawah kepemimpinannya. Perubahan-perubahan tersebut menurut Menteri LHK memperkuat kerangka kerja untuk melindungi hutan dan lingkungan di Indonesia secara lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.
“Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian KLHK mempunyai komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan Indonesia dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujar Siti Nurbaya.
Menurutnya, Kementerian KLHK telah mengubah paradigma menjadi model yang lebih berpihak pada masyarakat dalam kelola hutan, khususnya masyarakat adat yang memiliki kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.
Selain itu, adanya perubahan orientasi dari orientasi bisnis yang hanya fokus pada pengelolaan kayu (timber management) menjadi orientasi pada pengelolaan kawasan hutan secara holistik yang berkelanjutan (forest landscape management) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dengan mengedepankan sustainable forest management.
Kementerian KLHK telah memberikan perhatian yang lebih besar pada perlindungan dan pemulihan lingkungan dengan memperhatikan ekosistem dan keberlangsungan hidup dengan membangun pusat-pusat persemaian yang hasilnya diberikan kepada masyarakat secara luas.
Sementara itu terkait dengan circular economy, pengendalian sampah dan limbah, KLHK telah memperkenalkan konsep ekonomi sirkular untuk mengurangi sampah dan limbah, serta memperkuat sistem pengendalian limbah di Indonesia.
“Terkait dengan langkah-langkah birokratis, KLHK telah mengembangkan sistem kerja yang lebih efisien dan efektif untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan untuk restorative justrice, kementrian telah menerapkan prinsip restorative justice dalam penegakan hukum lingkungan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.(rls)