BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Rohil bersama Pemkab Rohil di Gedung DPRD Rohil, tampak menjadi salah satu kesempatan bagi anggota DPRD Kabupaten dalam menyampaikan usulan Ranperda penambahan beberapa tunjangan jabatan. Hal ini yang juga tercantum dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang pelaksanaan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Rohil oleh DPRD Rohil.
Menurut juru bicara DPRD Rohil, Bachtiar ada beberapa rekomendasi yang disampaikan berdasarkan ruang lingkup peraturan daerah tentang hak keuangan administrastratif pimpinan dan anggota dewan yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lain,tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, rumah negara dan perlengkapan, kendaraan dinas, intensif, jaminan kematian, tunjangan komunikasi dan pakaian dinas serta atribut.Â
Baca:Â Gelar Rapat Paripurna, DPRD Rohil Sampaikan Ranperda dan PP Nomor 18 Tahun 2017
Sidang ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Syarifuddin dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Jamiluddin. Hadir juga Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim, Wakil Ketua DPRD Suyadi, Asisten I Ferry Parya, Kepala OPD ataupun Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Rohil dan anggota DPRD lainnya.Â
“Adapun tentang pelaksanaan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD kesemuanya itu menempatkan penganggaran di dalam APBD,” ujar Bachtiar, Selasa (25/7/17).Â
Selain beberapa tunjangan di atas masih banyak lagi tunjangan yang akan didapatkan anggota DPRD seperti belanja fraksi, penyediaan tenaga ahli, tunjangan untuk rapat, kunjungan kerja serta banyak lainnya. (bpc12)