Hari ini, 11 Februari 2024, adalah masa tenang atau tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun, sedangkan 14 Februari mendatang merupakan hari pemilihan calon capres dan legislatif.
Menurut aturan, para peserta pemilu seharusnya sudah bisa menurunkan APK yang terpasang secara mandiri sejak pukul 00.00 WIB tadi malam.
Namun, kenyataannya tidak semua peserta pemilu mengindahkan aturan mengenai batas waktu masa kampanye.
“Sudah macam sampah, setiap sudut jalan dari yang kecil sampai yang besar semua ada. Yang bahaya ada APK berukuran besar yang dipasang di persimpangan jalan dan mengganggu pemandangan. Kita minta pandai pasang pandai juga menurunkan sendiri baliho atau spanduk kampanye ini,” ujar seorang Nimra, seorang warga lagi.
Petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Pekanbaru turun tangan untuk melakukan penertiban APK caleg di Jalan Sudirman Pekanbaru.
Proses penertiban ini diharapkan segera tuntas agar kondisi jalan di Pekanbaru dapat bersih dari segala bentuk kampanye menjelang hari pemilihan.