BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rahimi, terbukti sebagai anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hal ini dikonfirmasi setelah KPU Provinsi Riau melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Klarifikasi dilakukan di ruang rapat Ketua KPU Riau pada Kamis 15 Agustus 2024, dipimpin oleh Supriyanto selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, bersama dua anggota KPU Riau lainnya, Nugroho Noto Susanto dari Divisi SDM dan Nahrawi Koordinator Wilayah KPU Inhil.
“Dalam klarifikasi tersebut, Rahimi mengakui pernah menjadi calon legislatif PKB untuk DPRD Riau dapil Riau 2 nomor urut 7,” kata Nugroho Noto Susanto.
Selama proses klarifikasi, Rahimi juga menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada institusi KPU dan masyarakat.
“Beliau juga mengajukan pengunduran diri sebagai anggota KPU Inhil di hadapan tim klarifikasi,” terang Nugroho Noto Susanto.
KPU Riau akan meneruskan hasil klarifikasi ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dan KPU RI untuk langkah selanjutnya.