BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan hingga kini belum ada intruksi apapun terkait kebijakan Menaker yang ingin memberikan tambahan cuti lebaran untuk PNS.Â
Rancananya, pemerintah pusat akan memberikan tambahan cuti lebaran sebanyak 2 hari kepada PNS dan swasta dan kini rencana itu memang masih dalam tahap pengkajian.Â
“Belum ada intruksi apapun. Termasuk surat resmi dari pemerintah pusat terkait hal itu juga belum ada masuk,” katanya, Rabu 11 April 2018 di Pekanbaru.Â
Baca:Â Menaker Rencanakan Tambahan Libur 2 Hari Untuk PNS dan Swasta Lebaran Tahun Ini
Dia menyebut, Pemprov Riau sifatnya hanya menunggu terhadap kebijakan-kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintah pusat. Jika memang rencana tambahan cuti lebaran itu ditambah, pada prinsipnya Pemprov Riau akan ikuti ketentuan.Â
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan soal kebijakan itu tengah diusulkan. Pemerintah tengah mengkaji kembali usulan itu. Nantinya kebijakan ini akan dituangkan dalam surat 3 menteri (Men PANRB, Menag dan Menaker). (bpc3)Â