BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Badan Meteorlogi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Provinsi Riau mendeteksi ada 43 hotspot di Sumatera. Paling banyak disumbang Riau 38 titik, diikuti Sumatera empat dan Bangka Belitung satu titik, Selasa (01/03/2016).
Meski belum menunjukkan dampak kabut asap seperti tahun sebelumnya. Masyarakat mulai sangsikan komitmen pemerintah daerah baik Pemprov Riau serta Bupati terkait meniadakan lagi bencana asap.
Dari 38 hotspot Riau yang dideteksi BMKG melalui satelitbya, paling banyak di Bengkalis 27 titik, Siak empat, Pelalawan dua, dan Inhil (Indragiri Hilir) satu titik. Hanya saja jumlah hotspot yang memiliki tingkat kepercayaan di atas 70 persen ada 24 titik. Bengkalis 21 hotspot dan Siak empat titik.
Menurut Pengamat Energi dan Lingkungan Hidup, Kunaifi , ST PgDipEnSt, MSc munculnya sejumlah titik api ini tidak bisa dianggap remeh. Kendati belum berdampak pada musibah asap, hotspot ini bisa jadi babak penentu sejauh mana Pemerintah daerah di Riau komitmen meniadakan hotspot.
“Istilahnya ini menjadi tahun pertaruhan. Karena masyarakat akan melihat, setelah bencana asap tahun lalu, apa saja yang sudah di perbuat pemerintah terhadap daerahnya. Bukan hanya untuk plt Gubernur Riau saja, tetapi seluruh kepala daerah yang wilayahnya penyumbang hotspot, tahun ini menjadi pertaruhan,” kata Kunaifi kepada kru bertuahpos.com, Selasa (01/03/2016).
Bagi Dosen Fakultas Sains dan Teknologi (Faste) UIN Suska Riau ini, seluruh masyarakat Riau akan menyoroti kinerja pemerintah. “Kalau gagal, lebih baik diganti saja pemerintahnya. Serahkan pada yang lebih bisa diharapkan,” sebutnya.
Kunaifi menyampaikan kondisi hari ini masyarakat Riau pasti akan lebih ribut lagi seandainya hotspot atau titik api gagal diantisipasi. Atau malah meluas hingga terjadi bencana asap. “Sudah sangat muak. Karena tidak akan ada orang yang mau bencana asap terulang lagi. Keledai saja tidak mau terjerumus dua kali ke lubang yang sama. Apalagi masyarakat yang sudah 18 tahun terpapar asap,” sebutnya.
Untuk itu kepada pemerintah, Kunaifi mengatakan agar para pelaku kebakaran lahan dan hutan baik perusahaan atau milik pribadi ditindak tegas. Sebab sudah ada regulasi yang menjelaskan secara gamblang, aksi bakar lahan atau hutan tersebut merupakan bentuk kejahatan. “Pemerintah juga harus selalu waspada. Jangan sampai kabut asap terulang untuk ke 19 Kali,” ingatnya.
Penulis: Riki