BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menanggapi soal pencabutan izin operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).Â
Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh Kemen LHK itu pasti penuh landasan. “Menurut saya sudah pasti ada pertimbangannya dan ada landasannya. Bukan tanpa landasan,” katanya, Selasa (10/10/2017).Â
Hingga kini, Pemprov Riau juga masih tunggu rincian pertimbangan dari Kementerian LHK terkait masalah ini.Â
Nantinya dari informasi itu, Pemprov Riau bisa melakukan upaya lain terhadap penyelesaian solusi dari dampak yang ditimbulkan.Â
Baca:Â JMGR Dukung LHK Cabut Izin RAPP
“Saya rasa Kemen LHK juga mempertimbangkan dampak lain. Semuanya itu tentu kembali lagi ke pihak kementerian sendiri,” katanya.Â
“Kami berharap bagaimana dengan kebijakan ini tidak ada yang dirugikan. Apalagi ini menyangkut masalah tenaga kerja,” sambungnya. (bpc3)