BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Bagi kamu yang mencari informasi kapan THR 2023 cair? Kementerian Keuangan RI sudah memberikan penjelasan terkait hal ini.
Sebagaimana diketahui, Tunjangan Hari Raya atau THR untuk ASN akan dicairkan setiap tahunnya. Biasanya menjelang hari raya Idul Fitri, termasuk di tahun 2023 ini.
Tahun ini, kabarnya THR akan cair lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jumlahnya pun dikabarkan lebih banyak ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata mengungkapkan, jika Presiden dan Menteri Keuangan akan mengumumkan terkait skema THR.
“Untuk THR sabar, sampai Presiden atau Menteri PANRB atau Menteri Keuangan mengumumkan, itu akan dijelaskan,” kata Isa.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTa menjelaskan, Presiden Jokowi akan mengumumkan THR dalam beberapa minggu ke depan.
Dia ingin penyaluran THR akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya terhadap komponen konsumsi rumah tangga. “Ini akan memberikan dampak positif terhadap growth,” ujarnya.
Pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mendapatkan THR dan Gaji ke-13 pada 2023. Kepastian ini dituangkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
Penetapan masih adanya bonus bagi PNS dilakukan untuk proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendorong produktivitas.
Maka dari itu, pemerintah memastikan tetap memberikan bonus kepada PNS tahun 2023. Termasuk untuk PNS yang sudah pensiun.
Lantas, kapan THR 2023 cair? Jika merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2022, jadwal THR dicairkan paling cepat 10 hari jelang Lebaran dan Idul Fitri. Diprediksi lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 April 2023 maka THR PNS 2023 dibayarkan paling cepat pada 11 April 2023.***