BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dua pemuda yang nekat mencuri alumunium jendela rumah Pj Gubernur Riau, SF Harianto, akhirnya berhasil ditangkap oleh Polsek Bukit Raya.
Menurut Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, kedua pelaku berinisial BY (28) dan LN (41).
Aksi pencurian terjadi pada Selasa 05 Maret 2024, saat pelapor RR (29) yang merupakan penjaga rumah Pj Gubernur Riau ini datang berkunjung dan melihat keadaan rumah sudah berantakan dengan banyak barang hilang.
“Kedua pelaku ditangkap di salah satu warung ayam geprek di Jalan Kerata Api. Saat diinterogasi, mereka mengakui telah mencuri dan menjual barang curian untuk membeli narkoba,” kata Syafnil, Rabu 10 April 2024.
Pelaku BY merupakan pemuda setempat yang sering melakukan aksi pencurian, meresahkan warga sekitar.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum selanjutnya.
“Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” ungkap Syafnil.