BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Bertempatkan di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Pekanbaru, Selasa (9/5/2017), Tim Yustisi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, menggelar razia kartu tanda pengenal (KTP).
Menurut Baharuddin selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, melalui Inang Tati Dewi sebagai Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk kepada kru bertuahpos.com, selain merazia yang tidak memiliki KTP, tim turut merazia yang masih memiliki KTP lama namun tidak memiliki E-KTP.
“Banyak masyarakat yang belum mempunyai KTP, terutama E-KTP,” ujar Inang Tati Dewi.
Baca:Â Terjaring Razia KTP, Warga Banyak Berkilah Blanko Kosong
Inang Tati Dewi juga menjelaskan, Disdukcapil mengimbau kepada masyarakat lebih aktif, dan mau mengurus kepemilikan E-KTP. “Sekarang semua kepengurusan administrasi menggunakan E-KTP, bagaimana kalau belum punya? Padahal itu penting,” jelasnya.
Dalam razia yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, puluhan warga terjaring razia. Mereka yang bersalah langsung menjalani sidang di tempat, dengan Peraturan Daerah (perda) dikenakan sanksi sebesar Rp 50 ribu. (Bpc9)