BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dari 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dimasukkan kedalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2022.
Namun dari 20 Ranperda yang diajukan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru hanya mengesahkan 7 Ranperda.
“Ada 7 ranperda yang sudah kita sahkan sepanjang tahun 2022 dari 20 ranperda yang sudah diajukan termasuk didalamnya 3 perda rutin, seperti pengesahan APBD,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi, Selasa 27 Desember 2022.
Politisi Hanura ini menyebutkan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab sedikitnya DPRD Pekanbaru mengesahkan Ranperda yang diajukan oleh Pemko Pekanbaru, salah satunya ada faktor perubahan perundang-undangan.
“Ada beberapa pansus Ranperda yang tidak bisa dilanjutkan karena adanya undang-undang terbaru tentang cipta kerja, kemudian keterbatasan anggaran serta adanya pandemi covid-19 menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya pembahasan Ranperda,” tuturnya.
Zulfahmi berharap, peraturan daerah atau perda yang telah disahkan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat pekanbaru.
Kemudian di tahun 2023 mendatang DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru bisa memaksimalkan lagi pembahasan dan pegengesahan Ranperda, terutama yang bersifat urgen atau mendesak dan proritas ditengah masyarakat.
“Melihat kondisi pandemi Covid-19 mulai membaik, kita berharap bisa kembali menggelar rapat rutin dan kita mulai gesa pembahasan di awal januari mendatang,” tutupnya.