BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — BPOM menemukan ada kandungan zat pewarna berbahaya pada cendol delima yang dijual di salah satu pasar Ramadhan di Pekanbaru.
Temuan kandungan zat pewarna berbahaya itu setelah BBPOM Pekanbaru melakukan uji sampel produk takjil yang dijual saat operasi pasar pada 24 Maret 2022.
“Teman zat pewarna berbahaya itu pada bahan baku cendol delima berwarna merah, terindikasi mengandung bahan berbahaya pewarna Rhodamin B yang dilarang digunakan untuk makanan,” kata Kepala BPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan.
Dia menambahkan, salah satu bahan yang dilarang itu didapat dari 17 sampel yang diuji coba di mobil laboratorium yang dibawa tim ke pasar Lima Puluh tersebut.
“Pewarna Rhodamin B pada bahan baku cendol delima ini sangat berbahaya jika dikonsumsi,” sebut Yosef.
BBPOM Pekanbaru melakukan koordinasi dengan pengurus pasar Ramadhan untuk langkah selanjutnya.
Yosef menjelaskan, operasi pasar ini digelar sebagai upaya pengawasan produk pangan yang memenuhi kriteria keamanan pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tim ini menguji empat bahan berbahaya seperti pengecekan makanan mengandung Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Metanil Yellow,” katanya.***