BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – 22 kota di Indonesia akan menerapkan kantong plastik berbayar. Pekanbaru sendiri menjadi salah satu kota yang pada Februari ini akan menerapkan hal tersebut.
Terkait hal tersebut, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru saat ini tengah menyusun regulasi terkait penerapannya di Kota Pekanbaru. Demikian yang dikatakan oleh Zulfikri selaku Kepala BLH Kota Pekanbaru.
“Untuk saat ini kami tentunya akan melakukan sosialisasi terhadap para pelaku usaha perbelanjaan, seperti minimarket dan supermarket. Rencananya, peraturan tersebut akan dimulai dengan pembayaran plastik belanjaan setiap hari Sabtu-Minggu,” kata Zulfikri, Kamis (4/2/2016).
Saat ini pihaknya menunggu edaran walikota terkait sosialisasi penerapannya di Kota Pekanbaru. Untuk diawal penerapannya, pihak BLH memang akan mencoba terlebih dulu terhadap pasar moderen dan pusat perbelanjaan. “Kalau perlu kita terapkan 10 ribu perkantong, tapi itu misalnya. Kita lakukan dulu sosialisasinya,” katanya.
Berdasarkan keterangan Zulfikri, penerapan pembayaran plastik saat berbelanja ini dikarenakan banyaknya sampah non organik. Selain itu, lanjutnya, plastik ini sendiri tidak akan bisa hancur ketika telah menjadi sampah, bahkan ketika sudah ratusan tahun.
“Plastik itu sendiri bila dilakukan pembakaran akan menjadi logam, dan memiliki unsur dioksin serta furan yang bila terhirup manusia, maka akan menjadi pemicu kanker. Penerapan kantong plastik berbayar ini cukup efektif untuk mengurangi jumlah sampah yang tidak akan terurai,†jelasnya
Katanya lagi, untuk sekarang ini organisasi dunia PBB, melalui bagian lingkungan hidup United Nations Environment Programme (UNEP) juga telah melarang keras penggunaan plastik tersebut.
“Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang diharapkan dapat menerapkan hal tersebut dalam waktu dekat. Jika masih terus digunakan, maka pada tahun 2050 akan lebih banyak sampah plastik daripada ikan di laut,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, sebanyak 22 pemerintah kota berkomitmen menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar guna mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastic Sebelumnya, 17 kota akan menerapkan hal tersebut yaitu Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Papua.
Saat ini, bertambah lima kota yaitu Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta yang akan berkomitmen menerapkan kantong plastik berbayar. (iqbal)