BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kondisi korban pemerkosaan Perwira Paspampres sejauh ini masih belum diketahui secara pasti, sebab korban yang merupakan Perwira Muda dari Kostrad itu masih dalam pemeriksaan medis.
“Masih dalam pemeriksaan medis,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto seperti dikutip dari detikcom, Sabtu, 3 Desember 2022.
Dia adalah korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Perwira Paspampres berpangkat mayor. Pelaku kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kisdiyanto mengatakan korban tengah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Pomdam IV/Hasanudin. Namun tidak dijelaskan secara detail terhadap kondisi fisik maupun psikis korban saat ini.
“Kondisi korban/pelapor saat ini sedang dalam pemeriksaan lanjutan Pomdam IV/Hasanudin,” katanya.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan perwira Paspampres berpangkat mayor yang memerkosa perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad sebagai tersangka. Proses hukum saat ini masih berjalan.
“Proses hukum sudah dijalankan. Sudah tersangka,” kata Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo kepada wartawan, Jumat 2 Desember 2022.***