BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Sektor Siak Hulu berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.
Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, mengkonfirmasi bahwa pelaku begal Y (24) telah ditangkap.
“Saat ini pelaku Y sudah diamankan. Pelaku Ini melakukan pencurian dengan kekerasan lalu diamankan oleh Masyarakat,” katanya, Rabu 25 Januari 2023.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban Andreas Sesa Parandan yang masih berusia 14 tahun.
Zainal Arifin menjelaskan bahwa pencurian dengan kekerasan tersebut bermula pada hari Selasa 24 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat korban Andreas Sesa Parandan dalam perjalanan pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
“Saat melewati Jalan Kartama Simpang Pahlawan Kerja, tiba-tiba pelaku menghentikan kendaraan korban. Kemudian pelaku meminta agar korban mengantarkan pelaku ke rumahnya,” jelasnya.
Sesampainya di Jalan Ketapang, pelaku meminta korban untuk duduk di belakang atau dibonceng oleh pelaku dengan dalih sang pelaku mengetahui jalan pulang.
“Sesampainya di Gerbang Perum Pandau Permai, pelaku menghentikan sepeda motor dan meminta korban untuk turun sambil mengancam korban akan membunuhnya,” ucapnya.
Mendengar ancaman itu korban enggan turun dari motornya, kemudian pelaku menjalankan kembali motor korban menuju Perum Pandau Jaya melewati Kantor Desa Pandau Jaya.
“Saat itu korban melakukan perlawanan dengan menarik leher pelaku sambil berteriak minta tolong. Pelaku ini tetap menjalankan sepeda motor sehingga korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motor,” tuturnya.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung berlari dan warga berhasil mengamankan pelaku.
“Usai diamankan oleh warga, warga langsung menyerahkan kepada Polsek Siak Hulu. Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tutupnya.