BERTUAHPOS.COM — Komisi IV DPRD Pekanbaru dalam pekan ini akan menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru guna membahas strategi pengelolaan sampah di tahun 2025.
Langkah ini dilakukan menyusul rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan segera membuka lelang pengangkutan sampah dan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyetujui jika Pemko tetap ingin melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah tahun depan.
“Mudah-mudahan DLHK bisa terbuka soal ini. Biar semuanya bisa terang benderang dan masyarakat tidak merasa terbebani lagi,” kata Zulfan Hafiz pada Senin 18 November 2024.
Kontrak kerja sama pengelolaan angkutan sampah dengan PT. Bina Riau Sejahtera (BRS) yang saat ini menjadi mitra Pemko, akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Kerja sama ini telah berlangsung sejak awal tahun, namun dengan masa kontrak yang tinggal sebulan lebih, DPRD mulai mempertanyakan arah kebijakan Pemko terkait pengelolaan sampah di masa mendatang.
Zulfan Hafiz menambahkan, Komisi IV DPRD akan berupaya agar pengangkutan sampah tahun 2025 tidak lagi dipihakketigakan.
“Kami di Komisi IV akan mendukung setiap langkah yang membawa kebaikan bagi masyarakat. Namun, persoalannya, kerja sama dengan pihak ketiga ini justru lebih banyak membawa masalah daripada solusi. Kenapa Pemko masih mempertahankan kebijakan yang merugikan ini?” tegasnya.
Pemko Pekanbaru telah membentuk BLUD Sampah untuk pengelolaan yang lebih baik, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai teknis pelaksanaannya.
Komisi IV meminta agar DLHK menjelaskan secara rinci strategi pengelolaan sampah di tahun mendatang, mulai dari alokasi anggaran, kebocoran retribusi, hingga langkah konkret yang akan diambil DLHK.
“Kami akui, inisiatif Pemko membentuk BLUD Sampah merupakan langkah yang baik. Namun, harus ada penjelasan rinci tentang sistem dan teknis BLUD yang dimaksud. Apakah pengerjaannya akan diserahkan kepada kecamatan melalui UPT BLUD atau tetap kepada pihak ketiga? Jika modelnya masih melibatkan pihak ketiga seperti pengelolaan parkir, maka kebijakan ini tidak ada bedanya,” papar Zulfan.
Sinyal kuat bahwa Pemko akan kembali memihak ketigakan pengangkutan sampah di tahun depan mendapat kritikan dari berbagai pihak. Banyak yang menilai langkah ini tidak akan menyelesaikan masalah sampah yang terus menjadi polemik di Kota Pekanbaru. Terlebih, proses lelang pengelolaan sampah sudah mulai dibuka beberapa hari lalu.
Komisi IV DPRD Pekanbaru menegaskan, rapat dengar pendapat (hearing) dengan DLHK akan menjadi ajang bagi legislatif untuk meminta transparansi terkait kebijakan pengelolaan sampah.
“Kami ingin memastikan bahwa tahun depan, tidak ada lagi masalah penumpukan sampah di kota ini. DLHK harus menjelaskan dengan detail bagaimana rencana mereka,” tutup Zulfan Hafiz.