BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dalam sidak yang dilakukan oleh DPRD Kota Pekanbaru, Disperindag, dan BPOM Riau di Lotte Mart Jalan Soekarna Hatta menemukan ribuan sirup yang tidak layak jual dan nomor registrasi produk yang sengaja di tempel di kemasan.
Kadisperindag El Sabrina pada sela-sela sidak, Senin (14/7/2014) mengatakan bahwa minuman yang ditemukan di lotte mart tidak berlisensi. Sehingga diminta untuk distop penjualannya dan makanan yang ditempel nomor registrasi diminta untuk ditarik dari pasaran.
“Kan tadi ada sirup yang tidak ada nomor lisensinya, selain itu sirupnya itu hanya terdaftar sebagai Produksi Industri Rumah Tangga dan tidak terdaftar di BPOM,” ujarnya.
El Sabrina menambahkan kalau sudah kapasitas besar seperti sirup harus diurus ke BPOM, sementara itu sirup yang disidak tersebut bersekmen lokal.
“Maka itu, barang-barang tersebut seperti sirup untuk diberhentikan penjualannya dan silahkan urus terlebih dahulu dan barang yang nomor ditempel akan ditarik,” ujarnya.
Sabrina menghimbau agar para pembeli untuk pintar memilih produk dan jika ada barang yang mencurigakan bisa melapor ke BPOM Riau atau ke Disperindag ke nomor telpon 0761-21669. (iqbal)
Â