BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan hearing bersama Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Kesehatan, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, terkait permasalahan Rumah Sakit Awal Bros.
Permasalahan yang ada di rumah sakit adalah pelayanan rumah sakit, pelayanan parkir sampai adanya dugaan limbah yang tak terkelola dengan baik. Demikian yang dikatakan oleh anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti.
“Ada laporan masyarakat terkait fasilitas umum dan fasilitas sosial yang harus disediakan oleh rumah sakit tapi nyatanya tidak demikian. Belum lagi janji masyarakat yang sampai saat ini belum dilaksanakan,” katanya Senin (18/1/2015).
Maksud janji rumah sakit yang Ida sampaikan dalam forum tersebut adalah perekrutan masyarakat tempatan. “Janji itu sampai sekarang tidak terlaksana,” lanjutnya.
Sebelumnya pada senin lalu Komisi I DPRD Kota Pekanbaru akhirnya memanggil pihak Rumah Sakit (RS) Awal Bros Panam terkait pelayanan yang dikeluhkan oleh masyarakat Kota Pekanbaru. Selain hal pelayanan, dugaan limbah di RS tersebut juga menjadi sorotan DPRD Pekanbaru.
Anggota DPRD Ida Yulita Susanti pada saat rapat dengar pendapat menyoroti permasalahan parkir dan standar operasional prosedur (SOP) dari petugas keamanan RS Awal Bros juga tidak sesuai.
“Saya menyoroti masalah parkir, biasanya penunggu pasien ada kartu gratis. Tapi pas mau pulang datang petugas saya dan menagih Rp 60 ribu, padahal mobil itu 24 jam nunggu pasien,” kata Ida, Senin (11/1/2015).
Sampai berita ini diturunkan, rapat tersebut masih berlangsung di ruangan badan musyawarah DPRD Kota Pekanbaru. (Iqbal)